Kredit Usaha Alsintan (KUA) adalah program pinjaman untuk membeli alat dan mesin pertanian (alsintan). Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. 
 
Manfaat Kredit Usaha Alsintan Meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, Menekan kehilangan hasil, Meningkatkan mutu dan nilai tambah produk pertanian, Memperluas kesempatan kerja di pedesaan, Mendukung pencapaian swasembada pangan nasional. 
 
Syarat dan Ketentuan Kredit Usaha Alsintan 
  • Memiliki mitra petani binaan dan/atau memiliki pola kemitraan dengan petani
  • Plafond pinjaman mulai dari Rp500 juta sampai dengan Rp2 miliar
  • Bunga pinjaman sebesar 3% efektif per tahun
  • Tanpa biaya provisi dan administrasi
  • Barang agunan merupakan alat mesin pertanian yang dibeli