
Program KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah program pemerintah yang memberikan akses pembiayaan nagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pembiayaan ini disalurkan dengan melalui bank penyalur yang telah ditentukan dengan pola penjaminan.
Program ini memiliki tujuan untuk memberikan dukungan pada UMKM yang dinilai produktif, tetapi masih memerlukan suntikan modal supaya lebih berkembang. Area yang dicakup oleh program ini ialah berbagai macam bentuk usaha baik pertanian, perindustrian, kehutanan, perikanan dan kelautan, maupun usaha jasa simpan pinjam.
Sejatinya dana Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan secara keseluruhan berasal dari dana bank penyalur. Peran pemerintah ialah untuk memberikan penjaminan.





